Halaman

Minggu, 06 September 2015

Desa Prabu Menang

Desa Pemangku Adat Lubai

Desa adalah sebuah wilayah permukiman penduduk pada suatu tempat yang mempunyai sejarah pendiriannya. Dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Desa desa di Kecamatan Lubai terdiri dari desa depenitif dan desa pemekaran. Adapun desa yang telah lama didirikan sejak zaman Kesultanan Palembang Darussalam dan kehidupan sosial kemasyarakatan mempunyai ciri khas yang telah berlangsung sejak nenek moyang antara lain : 
  1. Desa Aur, disebut dusun Aur Lubai
  2. Desa Beringin, disebut dusun Beringen Lubai
  3. Desa Gunung Raja, disebut dusun Gunong Raje Lubai
  4. Desa Jiwa Baru, disebut dusun Jiwe Baru Lubai
  5. Desa Karang Agung, disebut dusun Karang Agong Lubai
  6. Desa Pagar Dewa, disebut dusun dusun Pagar Diwe Lubai
  7. Desa Pagar Gunung, disebut dusun Pagar Gunong Lubai
  8. Desa Prabu Menang, disebut dusun Permenag Lubai
  9. Desa Tanjung Kemala. disebut dusun Tanjung Kemale Lubai
Desa Prabumenang

Desa Prabumenang dalam bahasa Lubai ialah Duson Rajemenang sering disebut Permenang. Prabumenang adalah salah satu desa dalam wilayah kecamatan Lubai, kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan. Terletak di Jalan Raya Baturaja – Prabumulih. 
Jumlah penduduknya : 1.548 jiwa terdiri dari : laki-laki 764 jiwa dan perempuan 784 jiwa. 
Mata pencaharian penduduk : mayoritas petani Karet sebagian menjadi guru SD
Bahasa yang dipergunakan sehari-hari bahasa Lubai.

Demikian semoga bermanfaat bagi para pembaca dan terima kasih atas kunjungan ke blog kami.

Salam hangat dari kami diperantauan...
Amrullah Ibrahim, S.Kom  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar