Adat pernikahan di daerah aliran sungai Lubai adalah adat perkawinan/pernikahan Lubai karena sebagian besar penduduk yang berdiam di daerah ini adalah suku asli Lubai. Proses pernikahan adat suku Lubai atau jeme Lubai ada beberapa tahap yang harus dilaksanakan antara lain : Memadukan rasan
Pengertian memadukan rasan
Pengertian memadukan rasan
Memadukan rasan adalah musyawarah keluarga si bujang dengan keluarga si gadis. Setelah tahap betepek barang berjalan dengan baik, maka sibujang akan mengutus keluarganya untuk mendapat jawaban dari pihak keluarga si gadis pada waktu yang telah disepakati bersama. Apabila keluarga si gadis telah siap untuk menerima kedatangan keluarga si bujang, maka keluarga si bujang akan datang kembali kerumah pihak perempuan untuk melakukan lamaran dalam bahasa Lubai disebut madukan rasan.
Dalam musyawarah keluarga ini pihak keluarga si bujang memberikan kesempatan kepada pihak keluarga si gadis untuk mengemukakan apa saja yang diingini oleh pihak keluarga si gadis biasanya berupa permintaan untuk membawa Dodol dan mas kawin atau disebut juga jujur.
Dan apabila keluarga pihak si bujang sanggup memenuhinya maka keluarga pihak si bujang mengajukan permintaan untuk memilih waktu yang tepat untuk pelaksanaan akad nikah dan pesta pernikahan agar terjadi kesepakatan dalam bahasa Lubai disebut mutuskan kate.
Pihak keluarga si bujang juga meminta waktu untuk datang kembali guna memenuhi permintaan pihak keluarga si gadis. Madukan rasan merupakan tradisi pernikahan adat suku Lubai yang masih dilestarikan sampai dengan saat ini.
Waktu dan tempat pelaksanaan
Waktu pelaksanaan biasanya pada malam hari. Hal ini dikarenakan matapencaharian masyarakat Lubai adalah betani, pada siang hari pergi ke kebun ataupun keladang, maka di pilih malam hari. Malam hari waktu yang diangap tepat untuk melaksanakan memadukan rasan. Tempat pelaksanaan adalah dirumah kediaman si gadis.
Demikian tulisan tentang memadukan rasan atau disebut juga mutuskan kate. Semoga bermanfaat bagi pengunjung dan terima kasih atas kunjungan ke blog kami.
Salam hangat dari kami diperantauan...
Amrullah Ibrahim, S.Kom
Dalam musyawarah keluarga ini pihak keluarga si bujang memberikan kesempatan kepada pihak keluarga si gadis untuk mengemukakan apa saja yang diingini oleh pihak keluarga si gadis biasanya berupa permintaan untuk membawa Dodol dan mas kawin atau disebut juga jujur.
Dan apabila keluarga pihak si bujang sanggup memenuhinya maka keluarga pihak si bujang mengajukan permintaan untuk memilih waktu yang tepat untuk pelaksanaan akad nikah dan pesta pernikahan agar terjadi kesepakatan dalam bahasa Lubai disebut mutuskan kate.
Pihak keluarga si bujang juga meminta waktu untuk datang kembali guna memenuhi permintaan pihak keluarga si gadis. Madukan rasan merupakan tradisi pernikahan adat suku Lubai yang masih dilestarikan sampai dengan saat ini.
Waktu dan tempat pelaksanaan
Waktu pelaksanaan biasanya pada malam hari. Hal ini dikarenakan matapencaharian masyarakat Lubai adalah betani, pada siang hari pergi ke kebun ataupun keladang, maka di pilih malam hari. Malam hari waktu yang diangap tepat untuk melaksanakan memadukan rasan. Tempat pelaksanaan adalah dirumah kediaman si gadis.
Demikian tulisan tentang memadukan rasan atau disebut juga mutuskan kate. Semoga bermanfaat bagi pengunjung dan terima kasih atas kunjungan ke blog kami.
Salam hangat dari kami diperantauan...
Amrullah Ibrahim, S.Kom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar