Pranata Sosial Masyarakat Lubai
Definsi Pranata Sosial, Menurut Koentjaraningrat (1979) yang dimaksud dengan pranata-pranata sosial adalah sistem-sistem yang menjadi wahana yang memungkinkan warga masyarakat itu untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
Pranata sosial pada hakikatnya bukan merupakan sesuatu yang bersifat empirik, karena sesuatu yang empirik unsur-unsur yang terdapat didalamnya selalu dapat dilihat dan diamati. Sedangkan pada pranata sosial unsur-unsur yang ada tidak semuanya mempunyai perwujudan fisik.
Pranata sosial adalah sesuatu yang bersifat konsepsional, artinya bahwa eksistensinya hanya dapat ditangkap dan dipahami melalui sarana pikir, dan hanya dapat dibayangkan dalam imajinasi sebagai suatu konsep atau konstruksi pikir. Unsur-unsur dalam pranata sosial bukanlah individu-individu manusianya itu, akan tetapi kedudukan-kedudukan yang ditempati oleh para individu itu beserta aturan tingkah lakunya.
Dengan demikian pranata sosial merupakan bangunan atau konstruksi dari seperangkat peranan-peranan dan aturan-aturan tingkah laku yang terorganisir. Aturan tingkah laku tersebut dalam kajian Sosiologi sering disebut dengan istilah “norma-norma sosial”.
Secara lebih rinci mendefinisikan pranata sosial itu sebagai satu konsep yang kompleks dan sikap-sikap yang berhubungan dengan pengaturan hubungan antara manusia tertentu yang tidak dapat dielakkan, yang timbul karena dipenuhinya kebutuhan-kebutuhan elementer individual, kebutuhan-kebutuhan sosial yang wajib atau dipenuhinya tujuan-tujuan sosial penting.
Konsep-konsep itu berbentuk keharusan-keharusan dan kebiasaan, tradisi, dan peraturan. Secara individual paranta sosial itu mengambil bentuk berupa satu kebiasaan yang dikondisikan oleh individu di dalam kelompok, dan secara sosial pranata sosial itu merupakan suatu struktur.
Kemudian Elwood (1925 : 90-91 dalam Harsojo 1967 : 157), pranata sosial itu dapat juga dikatakan sebagai satu adat kebiasaan dalam kehidupan bersama yang mempunyai sanksi, yang disistematisasikan dan dibentuk oleh kewibawaan masyarakat. Pranata sosial yang penting adalah sistem hak milik, sistem perkawinan, sistem religi, sistem hukum, sistem kekerabatan, dan sistem edukasi. Berdasarkan definsi diatas penulis akan membuat suatu kajian Pranata Sosial Masyarakat Lubai secara singkat sebagai berikut :
Sistem Kekerabatan Masyarakat Lubai
Sistem Kekerabatan Masyarakat Lubai menganut sistem kekerabatan patrilineal yaitu sistem kekerabatan dari pihak ayah. Dalam bahasa Lubai khususnya masyarakat desa Jiwa Baru Lubai kekerabatan disebut Guguk atau Jurai. Guguk Pengiran merupakan kaum bangsawan yang merupakan kelompok masyarakat kedudukannya tertinggi, guguk penghulu merupakan keturunan tokoh agama islam.
Guguk kurungan lembak/guguk brak "keturunan puyang Lebi", merupakan kekerabatan penulis. Ayah penulis Ibrahim bin Kakek Haji Hasan bin Puyang Aliakim bin Puyang Sinar bin Puyang Riamad atau disebut juga Puyang Lebi. Guguk kurungan dahat "keturunan puyang tande", merupakan kekerabatan dari pihak Ibu penulis Nafisyah binti Kakek Wakif bin Puyang Kenaraf bin Puyang Kenintan.
Sistem Kekerabatan Masyarakat Lubai, untuk memanggil adik Ayah yang prempuan dipanggil dengan "Ibungan", adik Ibu yang prempuan dipanggil dengan "Bibi", sebutan isteri paman dipanggil Munting, adik ayah laki-laki dipanggil "mamang", adik ibu laki-laki dipanggil "mamak" dan sebagainya. Seorang menantu selain memanggil Ayah dan Ibu (bahase Lubai Bak dan Umak) kepada orang tua suaminya/isterinya maka terhadap paman/bibi /uak dipanggil dengan sebutan yang sama yaitu Bak atau Umak.
Berdasarkan pengamatan penulis saat ini Sistem Kekerabatan Masyarakat Lubai, tidak jelas menganut sistem kekerabatan patrilineal “kekerabatan pihak ayah” system kekerabatan matrilineal “kekerabatan pihak ibu” atau bahkan ada yang menganut kedua system ini. Tulisan ini masih perlu dipertajam lagi, masih dibuat lebih detil lagi. Apakah Sistem Kekerabatan Masyarakat Lubai masih menganut kekerabatan patrilineal.
Salam hangat dari kami diperantauan...
Amrullah Ibrahim, S.Kom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar