Halaman

Senin, 07 September 2015

Sistem Edukasi

Pranata Sosial Masyarakat Lubai

Definsi Pranata Sosial, Menurut Koentjaraningrat (1979) yang dimaksud dengan pranata-pranata sosial adalah sistem-sistem yang menjadi wahana yang memungkinkan warga masyarakat itu untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. 
Pranata sosial pada hakikatnya bukan merupakan sesuatu yang bersifat empirik, karena sesuatu yang empirik unsur-unsur yang terdapat didalamnya selalu dapat dilihat dan diamati. Sedangkan pada pranata sosial unsur-unsur yang ada tidak semuanya mempunyai perwujudan fisik. 
Pranata sosial adalah sesuatu yang bersifat konsepsional, artinya bahwa eksistensinya hanya dapat ditangkap dan dipahami melalui sarana pikir, dan hanya dapat dibayangkan dalam imajinasi sebagai suatu konsep atau konstruksi pikir. Unsur-unsur dalam pranata sosial bukanlah individu-individu manusianya itu, akan tetapi kedudukan-kedudukan yang ditempati oleh para individu itu beserta aturan tingkah lakunya. 
Dengan demikian pranata sosial merupakan bangunan atau konstruksi dari seperangkat peranan-peranan dan aturan-aturan tingkah laku yang terorganisir. Aturan tingkah laku tersebut dalam kajian Sosiologi sering disebut dengan istilah “norma-norma sosial”.
Secara lebih rinci mendefinisikan pranata sosial itu sebagai satu konsep yang kompleks dan sikap-sikap yang berhubungan dengan pengaturan hubungan antara manusia tertentu yang tidak dapat dielakkan, yang timbul karena dipenuhinya kebutuhan-kebutuhan elementer individual, kebutuhan-kebutuhan sosial yang wajib atau dipenuhinya tujuan-tujuan sosial penting. 
Konsep-konsep itu berbentuk keharusan-keharusan dan kebiasaan, tradisi, dan peraturan. Secara individual paranta sosial itu mengambil bentuk berupa satu kebiasaan yang dikondisikan oleh individu di dalam kelompok, dan secara sosial pranata sosial itu merupakan suatu struktur. 
Kemudian Elwood (1925 : 90-91 dalam Harsojo 1967 : 157), pranata sosial itu dapat juga dikatakan sebagai satu adat kebiasaan dalam kehidupan bersama yang mempunyai sanksi, yang disistematisasikan dan dibentuk oleh kewibawaan masyarakat. Pranata sosial yang penting adalah sistem hak milik, sistem perkawinan, sistem religi, sistem hukum, sistem kekerabatan, dan sistem edukasi. Berdasarkan definsi diatas penulis akan membuat suatu kajian Pranata Sosial Masyarakat Lubai secara singkat sebagai berikut : 

Sistem Edukasi Masyarakat Lubai 

Sistem Edukasi Masyarakat Lubai dari periode zaman penjajahan Hindia Belanda sampai pada masa kemerdekaan Republik Indonesia.

Pendidikan masa penjajahan Hindia Belanda

Pendidikan formal pada sekolah umum anak masyarakat biasa hanya sampai dengan pendidikan Sekolah Rakyat ”SR” dan anak seorang Depati atau adipati dapat melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. Setiap jenis sekolah khusus mengikut kaum. Kurikuium sekolah berbeda. Lokasi sekolah bagi setiap kaum terpisah. Bahasa pengantar berlainan, contoh sekolah Belanda bahasa pengantarnya ialah bahasa Nederland. 

Sistem Pendidikan Islam secara Formal

Pendidikan pondok : Sistem sekolah pondok merupakan tempat pelajaran agama berasingan daripada petempatan masyarakat. Di sini pelajar akan diajar dengan ilmu agama secara aktif dan menghafal Al-Quran secara insentif. Di Tanah Melayu dan Selatan Thai institusi pondok yang dikenali seperti pondok Tok Kenali, pondok Tokku Pulau Manis di Trengganu. Di Minangkabau dikenali sebagai surau. Di Jawa pula dikenali sebagai pesantren. Aceh dan Pasai dikenali sebagai Dayah Kot Kuala. Kurikulum menghafaz Al-Quran, ilmu agama seperti tafsir Al-Quran, hadits, tasawuf dan mantiq. lepasan sekolah pondok – belajar di pondok lain untuk menambah ilmu, ada yang melanjutkan pelajaran ke Mekah dan Madinah seperti tokoh Tok Kenali. Terdapat juga di kalangan mereka menjadi tenaga pengaar di pondok. Institusi pondok di anggap sekolah berasrama penuh, dilengkapi rumah murid, rumah tok guru, tempat beribadat, tempat menghadiri sekolah agama. Hubungan erat berlaku antara guru dan murid. Pelajar tidak dikenakan bayaran. Pelajar membantu seperti menyediakan kayu api, air, membersihkan rumah guru dan mengerjakan sawah untuk guru. 
Pendidikan Madrasah : Sistem pendidikan madrasah  merupakan tempat pelajaran agama Islam dan Pengetahuan Umum. Perkembangan sistem pendidikan Islam Alam Melayu berkembang dengan wujudnya madrsah. Pelajar masih dikekalkan dengan sistem pelajaran agama dan teras pendidikan adalah sebagai asas sebelum pelajar melanjutkan pendidikan ke Timur Tengah. Madrasah terkenal seperti madrasah al-Masriyyah di Bukit Mertajam, Madrasah Nurul Falah Palembang adalah tempat ayahanda kami Ibrahim bin Kakek Haji Hasan menuntut ilmu. Beliau sekolah disana dari tahun 1938 sampai dengan 1942.

Sistem Pendidikan non Formal


Untuk pendidikan non formal masyarakat Lubai mengikuti kegiatan pelatihan yang diselenggarakan oleh tokoh adat untuk ketrampilan kesenian dan adat istiadat. Pengalaman, pemerhatian dan latihan : Ilmu diturunkan melalui proses pengalaman, kerja-kerja pertukangan dan pertanian. Anak lelaki akan mempelajari dengan cara mengikuti orang tua dan ilmu dipelajari secara tidak lansung. Bagaimana  cara membuka ladang padi, bagaimana cara berkebun karet yang baik agar berhasil menjadi petani sukses. Seni mempertahankan diri juga dipelajari : anak perempuan diasuh di rumah dengan kerja-kerja berasaskan kepada pembentukan peribadi bersopan, lemah-lembut dan persediaan sebagai seorang suri rumah dan ibu. Mereka diasuh dengan pendidikan memasak, mengemas rumah dan kerja-kerja kerajian tangan seperti menyulam benang menjadi taplak meja, menganyam rotan menjadi tempat makan sirih. 
Pendidikan agama ( di rumah guru, surau ) : Ulama turut menadikan rumah mereka sebagai tempat untuk menyampaikan pengajaran agama. Pendidikan tidak formal diteruskan dengan penekanan kepada pelajaran membaca Al-Quran dan mengenal huruf Arab di samping mempelajar tulisan latin.

Pendidikan masa kemerdekaan Republik Indoensia.

Pada awal kemerdekaan hanya sebagian saja putra putri Lubai yang berhasil sekolah sampai dengan jenjang pendidikan menengah. Namun setelah tahun 1970 sampai dengan sekarang pendidikan formal telah banyak di ikuti oleh anak-anak masyarakat Lubai dari semua lapisan. Jenjang pendidikan dasar, menengah dan tinggi. Putra putri Lubai telah banyak yang menyanang gelar kesarjanaan.

Pendidikan Dasar

Pendidikan Dasar adalah pendidikan umum yang lamanya sembilan tahun, diselenggarakan selama enam tahun di Sekolah Dasar atau sederajat dan tiga tahun di Sekolah Menegah Pertama atau sederajat. Hampir setiap desa di Lubai telah didirikan Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri telah didirikan di desa Jiwa Baru, di desa Beringin.

Pendidikan Menengah

Pendidikan Menengah adalah pendidikan yang diselenggarakan bagi lulusan pendidikan dasar serta menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial budaya dan alam sekitar serta dapat mengembangkan kemampuan lebih lanjut dalam dunia kerja atau pendidikan tinggi. Lama pendidikan yaitu tiga tahun, bentuk satuan pendidikan menengah terdiri atas:

  • Sekolah Menengah Umum
  • Sekolah Menengah Kejuruan
  • Sekolah Menengah Keagamaan
  • Sekolah Menengah Kedinasan
  • Sekolah Menengah Luar Biasa
Pada desa Beringin telah didirikan Sekolah Menengah Atas Negeri, sehingga putra putri Lubai tidak perlu lagi bersekolah diluar wilayah Lubai. 

Pendidikan Tinggi

Pendidikan Tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah yang diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan atau kesenian.
Putra putra Lubai jika ingin melanjutkan pendidikan pada Pendidikan Tinggi harus mendaftarkan keluar dari desa Lubai. 


Demikian kajian kami tentang Sistem Pendidikan Masyarakat Lubai, semoga bermanfaat dan dapat dijadikan sumber informasi penulisan Makalah.

Salam hangat dari kami diperantauan...
Amrullah Ibrahim, S.Kom

Tidak ada komentar:

Posting Komentar