Pengertian Sistem Kekerabatan
Kekerabatan merupakan unit sosial dimana anggota-anggotanya mempunyai hubungan keturunan (hubungan darah). Seseorang dianggap sebagai kerabat oleh orang lain karena dianggap masih satu keturunan atau mempunyai hubungan darah dengan ego. Ego adalah seseorang yang menjadi pusat perhatian dalam suatu rangkaian hubungan, baik dengan seseorang ataupun dengan sejumlah orang lain. Sistem kekerabatan adalah serangkaian aturan yang mengatur penggolongan orang-orang sekerabat. Mencakup berbagai tingkat hak dan kewajiban diantara kerabat. Contohnya kakek, ayah, ibu, anak, cucu, keponakan dan seterusnya. Sedangkan bentuk kekerabatan lain yang terjalin akibat adanya hubungan perkawinan antara lain ; mertua, menantu, ipar, tiri dan lain-lain (Koentjaraningrat,1992).
Kekerabatan atau kekeluargaan merupakan hubungan antara manusia yang memiliki asal usul silsilah yang sama, baik melalui keturunan biologis sosial maupun budaya. Dalam bahasa Indonesia ada istilah sanak saudara, kaum kerabat, ipar-bisan, yang dapat diartikan dengan kata family. Kata family berasal dari bahasa Belanda dan Inggris yang sudah umum dipakai dalam bahasa Indoneisa sehingga dapatlah dikatakan ia telah di Indonesianisasi.
Dalam antropologi sistem kekerabatan termasuk keturunan dan pernikahan (melalui hubungan darah atau dengan melalui hubungan status perkawinan). Pengertian bahwa seseorang dinyatakan sebagai kerabat bila ia memiliki pertalian atau ikatan darah dengan seseorang lainnya, contoh kongkrit dari hubungan darah ialah kakak-adik sekandung.
Hubungan melalui perkawinan adalah bila seseorang menikah dengan saudaranya, maka ia menjadi kerabat akan seseorang yang dikawini oleh saudaranya itu, contoh kongkrit dari hubungan perkawinan ialah adik ipar atau kakak ipar bibi, dari adik ibu. Manusia melalui pernikahan umum disebut sebagai “hubungan dekat” ketimbang keturunan (juga disebut konsunguitas), meskipun kedua hal itu bisa tumpang tindih dalam pernikahan diantara orang yang satu moyang.
Hubungan kekerabatan adalah salah satu prinsip mendasar untuk mengelompokkan tiap orang ke dalam kelompok sosial, peran katagori dan silsilah, hubungan kekeluargaan dapat dihadirkan secara nyata (ibu saudara kakek) atau secara abstrak menurut tingkatan kekerabatan sebuah hubungan dapat memiliki syarat relatif (misyalnya: ayah adalah seorang yang memilki anak).
Ikatan diantara orang yang bukan kerabat melahirkan banyak macam bentuk pengelompokan mulai dari “persaudaraan sedarah” sampai persahabatan semacam “perkumpulan”. Umur dan ikatan yang terbentuk karena keinginan sendiri termasuk kedalam kategori bukan kerabat.
Salam hangat dari kami diperantauan...
Amrullah Ibrahim, S.Kom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar